Kota Mungkid, 25 Juni 2019. Bantuan sosial pemugaran rumah yang bersumber dari APBN pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan berupa uang sebesar Rp. 17.500.000,- dengan harapan mempu merangsang bagi penerima bantuan untuk berswadaya sehingga cukup untuk membangun/memugar sebuah rumah.

Verifikasi toko besi dan bangunan di Desa Tonoboyo Kecamatan Kaliangkrik
Upaya pemerintah sebagai pemberi bantuan agar uang tersebut dapat direalisasikan sesuai kebutuhan pemugaran rumah adalah dengan cara menunjuk penyedia bahan bangunan yang dalam hal ini adalah toko bangunan di lokasi sekitar penerima bantuan. Toko bangunan yang telah mendaftarkan sebagai penyedia selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap toko tersebut agar segala aspek dapat dipertanggun jawabkan. Point-point penting dalam verifikasi terhadap toko bangunan diantaranya adalah legalilitas, ijin , perpajakan, kemampuan keuangan, kemampuan armada angkutan dan ketersediaan personil.
Diharapkan dengan adanya mitra dengan penyedia bahan bangunan akan memudahkan pengawasan, kepastian ketersediaan material dan melancarkan pekerjaan pemugaran.