Verifikasi Permohonan Bantuan RTLH Kabupaten Magelang Tahun 2021


Created At : 2021-02-24 00:00:00 Oleh : AMAR SIDIQ Berita Utama Dibaca : 1798

Kota Mungkid, 24 Februari 2021. Masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Magelang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Magelang untuk meningkatkan kualitas RTLH tersebut. Keberadaan RTLH merupakan salah satu point penilaian terhadap angka kemiskinan di suatu daerah, angka kemiskinan yang tinggi dapat diartikan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat juga baik. Oleh karena itu upaya peningkatan kualitas RTLH di Kabupaten Magelang akan terus dilaksanakan baik dari sumber anggaran desa, daerah maupun pusat. Berdasarkan data RTLH dari hasil verifikasi dan validasi terhadap data BDT 2018 yang dilakukan oleh DPRKP tahun 2020 jumlah RTLH di Kabupaten Magelang adalah sejumlah 17.631 unit rumah baca lengkap disini . Untuk pengajuan permohonan bantuan RTLH diharapkan masyarakat menggunakan data tersebut sehingga target penuntasan RTLH di Kabupaten Magelang dapat tercapai sesuai rencana.


Verifikasi permohonan bansos RTLH di Desa Kalibening Kecamatan Dukun


Untuk permohonan bantuan RTLH di tahun 2021 ini, DPRKP  telah menerima sebanyak 366 unit  yang berasal dari wilayah Kecamatan Bandongan 71 unit, Borobudur 60 unit, Candimulyo 39 unit, Kaliangkrik 168 unit, Mungkid 12 unit, Secang 8 unit, Tempuran 2 unit dan Windusari 7 dan telah dilakukan verifikasi lapangan, sedangkan hari ini terdapat tambahan lagi sebanyak 46 unit yang berasal dari Kecamatan Dukun 26 unit dan Kecamatan Bandongan 20 unit yang sedang dalam proses verifikasi lapangan, sehingga total permohonan yang sudah masuk di DPRKP sebanyak 412 unit.

GALERI FOTO

Agenda

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023