Verifikasi Lapangan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2018


Created At : 2018-09-07 00:00:00 Oleh : AMAR SIDIQ Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 634

Kota Mungkid, 7 September 2018.  Masih banyaknya jumlah rumah tidak layak huni di suatu daerah menunjukkan tingkat kemiskinan cukup tinggi, oleh karena itu pemerintah daerah perlu melakukan upaya dalam rangka penganggulangannya.  Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu yang menjadi salah satu kegiatan penyaluran dana bantuan sosial berupa uang untuk pemugaran rumah tidak layak huni menjadi ujung tombak di lapangan karena verifikasi dan evaluasi menjadi tugas pokoknya.

Sampai dengan bulan Agustus 2018  telah dilakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan tertulis (proposal) yang diajukan oleh kelompok masyarakat sebanyak 1.770 Proposal dengan jumlah rumah sebanyak 10.562 unit yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Jumlah sebanyak itu rencana akan direalisasikan pencairannya di Tahun Anggaran Perubahan 2018 dan Tahun Anggaran 2019, dan sisanya (yang belum bisa terealisasi di tahun tersebut) akan di realisasikan di tahun berikutnya, hal tersebut mengingat kemampuan keuangan daerah.

Verifikasi lapangan oleh Tim Fasilitasi dan Stimulasi Pemugaran RTLH



Sedangkan untuk Tahun Anggaran Penetapan 2018 telah diberikan bantuan sosial berupa uang kepada 149 kelompok masyarakat dengan jumlah rumah sebanyak 783 unit atau sebesar Rp. 7.830.000.000,-


GALERI FOTO

Agenda

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023