Kembali

Verifikasi CPB Perumahan Swadaya 2019 Kabupaten Magelang

Kota Mungkid, 20 Juni 2019.  Pelaksanaan program bantuan pemugaran rumah bagi masyarakat kurang mampu yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2019 melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan di Kabupaten Magelang masih pada proses verifikasi terhadap Calon Penerima Bantuan (CPB) yang diusulkan oleh desa. Program ini dikhususkan pada wilayah kumuh, dimana wilayahnya tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.45/498/KEP/25/2014 tentang Lokasi Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan di Kabupaten Magelang yang meliputi Kecamatan Muntilan, Borobudur, Mertoyudan dan Secang.


Survey dan verifikasi terhadap calon penerima bantuan di Dusun Ngablak Desa Keji Kecamatan Muntilan


Pada Tahun Anggaran 2019 ini yang mendapatkan alokasi bantuan sosial pemugaran rumah dari DAK ini hanya di Wilayah Kecamatan Muntilan yang meliputi Desa Tamanagung, Desa Keji, Desa Pucungrejo dan Desa Sokorini dengan jumlah total sebanyak 170 unit. Verifikasi terhadap CPB program DAK Tahun Anggaran 2019 ditargetkan selesai pada minggu ini.