Mungkid, 11 Oktober 2019. Dalam rangka pelaksanaan pemugaran rumah tidak layak huni yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Magelang dapat berjalan dengan baik, dilaksanakan Sosialisasi kepada penerima bantuan. Bertempat di Aula Kecamatan Mungkid Jumat, 11 Oktober 2019 sebanyak 90 orang yang merupakan perwakilan kelompok penerima bantuan sosial pemugaran rumah mendapatkan arahan dan bimbingan tentang mekanisme pencairan, pemugaran rumah dan pembuatan laporan (LPJ). Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Perumahan DPRKP Retno Ayu Kusumowati, Kepala Seksi Pengembangan Perumahan DPRKP Rahayu Hadi Muslih, DPPKAD Asta Nugraheni dan Bank Jateng .

Narasumber memberikan penjelasan kepada para penerima bansos RTLH
Sebanyak 1.197 penerima bantuan dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan bantuan pemugaran rumah ini, dengan besaran masing-masing Rp. 10 juta. Uang tersebut diharapkan dapat menjadi stimulan bagi penerima bantuan untuk memperbaiki rumah dari tidak layak menjadi layak huni.