Sosialisasi dan Pelatuhan Pengelolaan Rusunawa


Created At : 2017-10-31 00:00:00 Oleh : AMAR SIDIQ Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 521

Borobudur, 31 Oktober 2017. Rumah Susun Sederhana Sewa atau disingkat Rusunawa merupakan barang aset negara yang diperuntukkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya dibutuhkan pengelolaan yang baik dan profesional, oleh karena itu Pemerintak Kabupaten Magelang melalui Dinas Perumahan Eakyat dan Kawasan Permukiman melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan kepada pengelola eusunawa. Bertempat di Balkondes Desa Bumiharjo Kecamatan Borobudur kegiatan sosialisasi dan pembinaan dilangsungkan dengan mengundang 3 pengelola rusunawa, narasumber dari LP3D Kab. Magelang dan Kepala DPRKP Kab. Magelang.

Pembukaan Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Rusunawa

Para peserta sosialisasi dan pelatihan khususnya pengelola rusunawa diharapkan setelah mengikuti acara ini dapat lebih terampil dan profesional dalam mengelola rusunawa. Pada akhir acara, dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yaitu masing-masing pengelola diberikan waktu untuk berdiskusi tentang permasalahan dan kendala dalam mengelola rusunawa dan hasilnya dipresentasikan untuk dibahas bersama guna mencari solusi pemecahan permasalahan.

Sesi diskusi yang dimoderatori bapak Ikhsani dari LP3D Kab. Magelang

Pada kesempatan mendatang, sosialisasi juga akan diselenggarakan kepada warga rusunawa agar didalam menempati rusun tersebut dapat mengetahui hak dan kewajiban yang harus dipenuhi selama tinggal di rusunawa.


GALERI FOTO

Agenda

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023