Kota Mungkid, 30 Januari 2020. Seperti tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan kegiatan bantuan sosial pemugaran rumah di Kabupaten Magelang terus dilaksanakan, mengingat masih banyaknya jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masyarakat kurang mampu. Dalam rangka hal tersebut Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) selaku instansi teknis memerlukan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) guna membantu tugas-tugasnya.

Suasana tes tertulis seleksi penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) RTLH Kabupaten Magelang TA. 2020
Pada hari ini sebanyak 73 pelamar mengikuti tes seleksi perekrutan TFL yang bertempat di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, nantinya akan diambil 21 orang yang akan di tempatkan di 21 kecamatan. Seleksi dilaksanakan 1 hari dan hasilnya dapat langsung di lihat disini.

Interview calon TFL yang lolos tes tertulis