Kota Mungkid, 28 November 2017. Pengelolaan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) membutuhkan pengelolaan yang profesional dan bertanggung jawab harus ada kerjasama yang baik antara warga rusun, pengelola, pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Acara Sarasehan Pengelolaan Rusunawa Secara Mandiri Kabupaten Magelang yang diselenggarakan di Rusunawa Gulon pada tanggal 27 November 2017 semalam merupakan lanjutan dari Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Rusunawa yang telah diselenggarakan beberapa waktu yang lalu di Borobudur.
warga rusunawa Gulon
Sarasehan dihadiri segenap warga penghuni beserta pengelola/paguyuban Rusunawa Gulon, Danramil Salam, Kapolsek Salam, Camat Salam, tokoh masyarakat Desa Gulon, Perangkat Desa Gulon dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang. Rusunawa Gulon berada di Dusun Mancasan Desa Gulon Kecamatan Salam Kabupaten Magelang
gedung Rusunawa Gulon
GALERI FOTO
Agenda
Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023
Created At : 2017-11-28 00:00:00 Oleh : AMAR SIDIQ Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1574