Rakor dan Evaluasi Penanganan RTLH di Kabupaten Magelang Tahun 2018


Created At : 2018-11-16 00:00:00 Oleh : AMAR SIDIQ Berita Utama Dibaca : 591

Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Magelang yang anggarannya dari berbagai sumber diantaranya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan DAK Perumahan bersumber dari APBN, Bankeupemdes (Ban Gub) bersumber APBD Propinsi dan Pemugaran RTLH APBD Kabupaten dibutuhkan koordinasi yang baik antar Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Desa. Jumlah RTLH yang masih banyak menjadi PR yang harus diselesaikan dengan baik.

Rakor evaluasi penanganan RTLH di Pendopo Dr. Soepardi Setda Kab. Magelang


Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan RTLH dilaksanakan untuk memberikan penjelasan, pengertian sekaligus diskusi agar didapatkan persamaan persepsi tentang pelaksanaan penanganan RTLH, baik BSPS, DAK, Bankeupemdes maupun RTLH Kabupaten.

Rapat dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Propinsi Jawa Tengah Ir. Ronto Dumadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang, Ir. Sutarno, MM, para pengampu bansos di Kecamatan se Kabupaten Magelang dan para Kepala Desa se-Kabupaten Magelang. Sehubungan dengan terbatasnya tempat, rakor di bagi 2 (dua) lokasi yaitu di Ruang Bina Karya dan Pendopo Dr. Soepardi Setda Kabupaten Magelang pada hari pertama yaitu pada tanggal 13 Nopember 2018 dan pada hari kedua tangga 14 Nopember 2018 rakor bertempat di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang dan Ruang Rapat Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang.

GALERI FOTO

Agenda

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023