Kembali

Peningkatan Kualitas Rumah di Kawasan Kumuh Kabupaten Magelang

Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia, olah karena itu kualitas rumah harus memenuhi standar rumah yang sehat. Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia belum mengerti rumah yang bagaimana yang dapat dikatakan sehat. Pemerintah melalui program bantuan sosial"bedah rumah" berusaha memberikan bantuan untuk peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus mensosialisasikan rumah yang sehat. Diantara program yang dilaksanakan guna peningkatan kualitas rumah adalah melalui Program Bantuan Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Program ini dikhususkan untuk mendukung program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan tidak semua kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan program ini, hal ini didalam usulannya harus melampirkan SK Bupati tentang Kawasan Kumuh.


Salah satu rumah warga di Desa Gunungpring dibangun dengan dana DAK


Di Kabupaten Magelang pada Tahun Anggaran 2019 mendapat alokasi bantuan yang bersumber dari dana DAK ini sebanyak 170 unit rumah, namun setelah dilakukan verifikasi yang memenuhi persyaratan 167 unit rumah. Jumlah tersebut tersebar di 4 Desa, yaitu Desa Tamanagung, Desa Keji, Desa Pucungrejo, Desa Sokorini dan Desa Gunungpring, semuanya di wilayah Kecamatan Muntilan.

Diharapkan dengan program ini dapat mempercepat didalam mengurangi rumah-rumah tidak layak huni di Kabupaten Magelang