Kembali

Pelaksanaan Verifikasi Usulan Data RTLH Baru Kabupaten Magelang

Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Magelang sampai dengan tahun 2019 ini masih cukup  besar, angka BDT RTLH 2018 Kementerian Sosial RI mencatat sebanyak 64.628 unit RTLH, namun setelah dilakukan verifikasi menjadi 59.675 unit, hal ini disebabkan karena ada beberapa sudah tertangani baik secara mandiri maupun mendapatkan bantuan sosial. 


Verifikasi lapangan usulan RTLH baru di Desa Kranggan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang

Angka tersebut masih bertambah, melalui usulan desa menggunakan aplikasi SIM RTLH Kabupaten Magelang yaitu sebanyak 17.740 unit. Di buka nya usulan baru RTLH tersebut untuk menjembatani rumah-rumah tidak layak huni yang belum masuk ke dalam data PBDT. Usulan tersebut tetap akan dilakukan verifikasi oleh Tim Teknis DPRKP dengan terjun langsung ke lapangan agar didapatkan data RTLH yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan sosial, hal ini untuk meminimalisir kecemburuan sosial di masyarakat.