Pelaksanaan Kegiatan Bidang Perumahan di Tengah Pandemi Covid-19 Kabupaten Magelang


Created At : 2020-06-04 00:00:00 Oleh : AMAR SIDIQ Berita Utama Dibaca : 807

Kota Mungkid, 4 Juni 2020. Tahun 2020 merupakan tahun yang berat, karena munculnya wabah virus corona menjadikan kegiatan umat manusia terbatasi. Prosedur kesehatan diterapkan kepada semua orang yang ingin beraktifitas diluar rumah, apalagi harus bertemu dengan orang-orang. Penanggulangan wabah ini juga membutuhkan anggaran dan biaya yang tidak sedikit, hingga pemerintah harus menunda banyak kegiatan dan harus melakukan refocusing anggaran untuk penanganan wabah covid 19 ini. 


Suasana Vido Converence di Ruang Rapat DPRKP, Kepala DInas membuka acara

Pada hari ini Kamis, 4 Juni 2020 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Video Conference dengan tema Pelaksanaan Kegiatan Bidang Perumahan di Tengah Pandemi Covid-19 Kabupaten Magelang. Rapat dibuka oleh Kepala DPRKP Kabupaten Magelang Kunta Hendradata, SH.,MM, dilanjutkan Kepala Bidang Perumahan Retno Ayu Kusumowati, ST.,MT dan Kepala Seksi Pengembangan Perumahan Rahayu Hadi Muslih, ST.,MT. Sebagai peserta rapat berada ditempat masing-masing adalah para Camat dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Kabupaten Magelang dengan jumlah keseluruhan 39 peserta/user.


Peserta video converence

Disampaikan dalam rapat ini bahwa bidang perumahan di Kabupaten Magelang terdapat 5 (lima) kegiatan antara lain:

1.  Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes), merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan alokasi sebanyak 519 unit tersebar di 173 desa

2.  Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), merupakan program dari Pemerintah Pusat yang tetap dilaksanakan walaupun ditengah pandemi covid-19, hal ini karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan alokasi sebanyak 2.800 unit terbagi dalam 2 tahap yaitu tahap I sejumlah 2.220 unit  di 18 kecamatan  88 desa dan untuk tahap II sebanyak 580 unit di 29 desa dimana tiap desa menerima 20 unit.

3. RTLH Kabupaten, merupakan program bantuan pemugaran rumah yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten.

4. DAK Reguler Rumah Swadaya, merupakan program bantuan pemugaran rumah dari Pemerintah Pusat, hampir sama dengan BSPS tetapi untuk DAK ini hanya di khususkan di wilayah kumuh perkotaan. 

5.  Sarana Hunian Pariwisata (sarhunta) adalah kegiatan Pemerintah Pusat utk pengembangan wisata di area Borobudur sehingga bantuan ini alokasinya utk Kawasan Borobudur, Koridor Palbapang dan Koridor Blondo. Adapun bantuannya berupa perbaikan sarana hunian untuk dijadikan homestay atau workshop, ruang pamer kerajinan dan bangunan lain yg peruntukannya mendukung wisata. Jumlah sarhunta ada 155unit, tetapi saat ini yg sdh fix perencanaannya sejumlah 87 unit. Anggaran untuk Pembangunan Baru Sarhunta Rp. 180 juta/unit sedangkan untuk Peningkatan kualitas Rp. 90 juta/unit, sementara untuk Peningkatan Kualitas Koridor Rp. 35 juta/unit.

Dari 5 kegiatan tersebut hanya 2 yg saat ini masih bs dilaksanakan yaitu BSPS dan Sarhunta, sementara 3 kegiatan lain ditangguhkan sampai batas waktu yg blm ditentukan. Selain ke 5 kegiatan tersebut DPRKP juga telah melaksanakan survey RTLH yg dilaksanakan oleh TFL RTLH sejumlah 21 orang. Awal tahun ini sdh mendapatkan data RTLH dengan metode interview kepada Pemerintah Desa untuk mendapatkan data jumlah RTLH masing-masing desa. Sebagai data dasarnya adl data  PDTPFMOTM (BDT 2018) dan mulai bulan Juni ini akan di tindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan sehingga bisa didapatkan data akurat jumlah RTLH.

Dalam melaksanakan kegiatan para pelaksana kegiatan tetap diharuskan mematuhi Protokol Covid-19 yang telah ditetapkan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus  diantaranya wajib memakai masker, sosial distancing dan selalu membawa hand sanitizer.

GALERI FOTO

Agenda

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023