Kota Mungkid, 20 Maret 2020. Telah diketahui kita bersama bahwa Virus Corona merupakan tersangka utama penyakit COVID-19 yang menyerang sistem pernafasan manusia. Penyakit yang disebabkan virus corona ini pertama kali mewabah di Wuhan Tiongkok dan kemudian menyebar di banyak negara, seperti Korea Selatan, Jepang, Italia, Malaysia, Amerika Serikat dan lain sebagainya. Penyebaran virus ini tergolong sangat cepat, Indonesiapun tidak luput dari serangan virus ini dan jumlah penderitanyapun semakin bertambah, oleh karena itu guna penanganan yang lebih intensif wabah ini oleh Pemerintah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam.

poster anti corona ditempel di gedung Rusunawa Kabupaten Magelang
Di Kabupaten Magelang penanganan virus ini mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat, diantaranya dengan penyelenggaraan belajar-mengajar di rumah masing2, menunda/membatasi rapat-rapat hingga mengurangi kehadiran di kantor-kantor sebanyak 50%. Selain itu sebagai bagian dari upaya penyebaran virus, mulai hari Jumat, 20 Maret 2020 di anjurkan untuk dilaksanakan bersih-bersih dan penyemprotan disinfektan secara mandiri di seluruh wilayah Kabupaten Magelang yang dilakukan baik instansi pemerintah, swasta maupun perorangan di lingkungan masing-masing.
Giat bersih-bersih dan penyemprotan disinfektan di lingkungan instansi juga dilaksanakan oleh DPRKP dan dipimpin langsung Kepala DInas Kunta Hendradata, S.Sos.,MM, di awali pengarahan dan doa bersama di halaman DPRKP. Selain di Kantor DPRKP, giat penyemprotan juga dilaksanakan di Rusunawa-rusunawa yang ada di Kabupaten Magelang oleh pengurus dan penghuni rusun.

Giat penyemprotan di Gedung Rusunawa
Guna lebih mengingatkan tentang penularan dan pencegahan virus corona, DPRKP membuat poster yang ditempel di rusunawa dan rusus, dengan harapan para penghuninya meningkatkan kedisiplinan untuk hidup bersih sehingga dapat memutus penyebaran virus ini.