Monitoring Pelaksanaan Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2018


Created At : 2018-09-18 00:00:00 Oleh : AMAR SIDIQ Berita Utama Dibaca : 622

Kota Mungkid. 18 September 2018. Bantuan Sosial rehabilitasi rumah masyarakat kurang mampu Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Magelang sampai dengan saat ini sudah dicairkan sebesar Rp. 7.320.000.000,- untuk 732 unit rumah yang tersebar di wilayah Kabupaten Magelang.  Sasaran program ini adalah warga masyarakat Kabupaten Magelang yang sudah menikah, masuk kategori warga kurang mampu dan mempunyai rumah tidak layak huni (RTLH) . Warga tersebut mengajukan permohonan bantuan sosial berupa uang kepada Bupati Magelang.

Monitoring pelaksanaan pemugaran RTLH di Desa Kapuan Kecamatan Sawangan oleh Tim DPRKP

Pelaksanaan rehabiltasi/pemugaran rumah sampai dengan saat ini rata-rata mencapai 40 - 50%, tetapi ada juga yang sudah mencapai 100%.  Dengan bantuan sosial dari pemerintah yang hanya sebesar Rp. 10.000.000,- diharapkan swadaya masyarakat serta gotong royong meningkat, dalam prakteknya ada beberapa warga yang swadaya nya mencapai 5 kali lipat dari bantuan dari pemerintah.

Target pelaksanaan pemugaran RTLH diharapkan akhir September sudah selesai semua, dan dilanjutkan dengan kegiatan RTLH di Tahun Anggaran Perubahan 2018.

GALERI FOTO

Agenda

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023