Kembali

Kilas Balik Penanganan RTLH di Kabupaten Magelang

Rumah merupakan kebutuhan pokok yang menjadi prioritas kebutuhan hidup manusia. Kebutuhan hidup manusia akan ditopang dari setiap bagian dari rumah. Rumah juga merupakan hak dasar manusia/masyarakat/warga negara hal tersebut sesuai denganUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman bahwa dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, setiap orang berhak menempati, menikmati, dan/ atau memiliki/ memperoleh rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur. Pemerintah beranggapan bahwa masalah perumahan merupakan tanggung jawab bersama, namun kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan rumah tersebut pada hakekatnya merupakan tanggung jawab individual dalam hal ini dilaksanakan secara swadaya oleh masing-masing rumah tangga. Oleh karenanya berbagai upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam mewujudkan Rumah Layak Huni (RLH).


upaya merubah RTLH menjadi RLH oleh Pemerintah


Di Kabupaten Magelang jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menurut data PBDT Tahun 2015 berjumlah 64.645 unit rumah, sebuah  tantangan tersendiri bagi Pemerintah  untuk dapat menyelesaikannya. Terdapat 3 sumber anggaran yang sudah dijalankan untuk RTLH yaitu:

  1. APBN (DAK, BSPS)
  2. APBD Propinsi (Bankeupemdes/Ban Gub)
  3. APBD Kabupaten (RTLH Kabupaten)

Penanganan RTLH di Pemerintah Kabupaten Magelang  dimulai dari tahun 2011, sebagai data dasarnya menggunakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 dengan by name by address dari PSE 2005 ke PPLS 2011 sampai dengan tahun 2015, tahun berikutknya menggunakan data PBDT 2015 sampai sekarang. Pada tahun 2011 tersebut sejumlah 24 unit mendapatkan bantuan yang disalurkan dalam bentuk hibah barang, namun pada tahun berikutnya sampai dengan saat ini diberikan dalam bentuk bantuan sosial berupa uang. Sampai dengan tahun 2015 jumlah rumah yang mendapatkan bantuan pemugaran rumah tidak layak huni sejumlah 5.724 unit rumah, sedangkan mulai 2016 sampai tahun 2018 berjumlah 17.705 unit rumah, sehingga total jumlah rumah yang sudah mendapatkan bantuan pemugaran rumah mulai tahun 2011 sampai dengan 2018 adalah sebanyak 23.429 unit rumah.

Rumah adalah salah satu barometer tingkat kesejahteraan masyarakat, semakin sedikit jumlah RTLH di suatu daerah hampir dapat dipastikan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut tinggi, demikian juga sebaliknya. Terlepas dari hal tersebut, kebutuhan rumah akan terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, dan upaya untuk menyediakan rumah oleh pemerintah akan  terus dilakukan sebagai bentuk kewajiban kepada masyarakat dalam memperoleh hak atas kesejahteraan.