Ngablak, 26 Oktober 2017. Salah satu Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS)Â di Kabupaten Magelang dialokasikan di Wilayah Kecamatan Ngablak untuk 113 unit rumah tidak layak huni atau rumah milik keluarga kurang mampu. Jumlah sebanyak itu tersebar di 3 Desa yaitu Bandungrejo 50 rumah, Seloprojo 27 rumah dan Desa Jogoyasan 36 rumah ( keseluruhan BSPS Kabupaten Magelangklik disini).
Gerbang Dusun Pranten Desa Seloprojo
Salah satu dari sekian banyak BSPS di Kecamatan Ngablak adalah berada di Dusun Pranten Desa Seloprojo yang sudah dimulai pemugarannya. Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bertindak sebagai Fasilitasi pelaksanaan kegiatan BSPS ini, sedangkan pelaksanaan di lapangan dibantu oleh Tim Fasilitator dan pekerjaannya dilaksanakan oleh masyarakat.
Rumah milik warga masyarakat Dusun Pranten Desa Seloprojo yang mendapatkan alokasi BSPS Pemerintah mulai dipugar
Selain BSPS, terdapat Program bantuan sosial untuk rumah tidak layak huni baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah KabupatenMagelang. Untuk Pemerintah Kabupaten Magelang dalam hal memberikan bantuan pemugaran rumah untuk tahun ini sebanyak 2.985 unit rumah pada Anggaran Penetapan 2017 ditambah di Anggaran Perubahan 2017 sekitar 716 unit rumah.
GALERI FOTO
Agenda
Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023
Created At : 2017-10-26 00:00:00 Oleh : dprkp Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 1829