Koordinasi dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pemugaran Rumah Masyarakat Kurang Mampu atau Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Magelang terus dilaksanakan, hal tersebut bertujuan agar pemberian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu lebih tepat sasaran. Kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) RTLH terhadap usulan RTLH dari Pemerintah Desa melalui Aplikasi SIM RTLH merupakan salah satu upaya mendapatkan data yang valid, kecocokan data yang di input dengan realita di lapangan.

Presentasi hasil verifikasi lapangan terhadap usulan RTLH
Bertempat di Rumah Makan Rejosari Desa Ngrajeg Kecamatan Mungkid dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi RTLH dengan salah satu agendanya adalah presentasi hasil verifikasi lapangan terhadap usulan data RTLH. Data RTLH yang telah terverifikasi tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengajuan permohonan bansos RTLH kepada Bupati baik melalui APBD Kabupaten, Provinsi maupun APBN.