Kota Mungkid, 3 April 2020. Wabah Virus Corona telah menjadi perhatian serius dunia, dengan korban meninggal yang menyentuh angka 40 ribu diseluruh dunia menjadikan virus corona masuk dalam daftar virus paling mematikan. Di Indonesia korban virus corona telah menginfeksi 1.790 orang dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 170 orang (data per 2 April 2020) sejak ditetapkan sebagai bencana kesehatan nasional. Sebagai antisipasi penyebaran virus ini, pemerintah telah mengambil kebijakan salah satunya dengan memberlakukan Work For Home (WFH) atau bekerja dirumah bagi ASN non tenaga medis, namun demikian pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
DPRKP tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah wabah corona
Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 800/678/22/20 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Nomor 800/667/22/2020 Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, bahwa pelaksanaan WFH sampai dengan tanggal 21 April 2020.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang dalam melaksanakan WFH diatur terjadwal bergantian agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Bagi ASN yang WFH tetap bekerja sesuai tugas-tugasnya dan harus standby dengan alat komunikasi agar dapat selalu dihubungi.