
MAGELANG – Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyerahkan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) untuk Peningkatan Kualitas RTLH Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang, pada Jumat (17/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Magelang menyampaikan bahwa rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Hunian yang layak bukan sekadar tempat berteduh, melainkan sarana untuk membina kehidupan keluarga yang sehat, aman, dan produktif. “Permasalahan rumah tidak layak huni masih menjadi isu sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak dan manusiawi,” tegas Grengseng.
Lebih
lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang terus berupaya
mengentaskan kemiskinan melalui program bantuan RTLH yang bersumber dari
berbagai pihak. Program tersebut meliputi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa
(Bankeupemdes) dengan calon penerima masyarakat kurang mampu sebanyak 440 unit
rumah di 116 desa pada 21 kecamatan, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp20
juta, dengan total bantuan mencapai Rp8,8 miliar. Selain itu, BAZNAS Kabupaten
Magelang juga menyalurkan bantuan bagi warga kurang mampu yang belum tercover
bantuan pemerintah sebanyak 9 penerima di 7 desa pada 6 kecamatan dengan total
bantuan sebesar Rp150 juta.
Adapun program sambungan listrik gratis dari PLN juga diberikan kepada 2.000
rumah tangga miskin yang belum memiliki akses listrik, berdasarkan hasil Verifikasi
Data Kemiskinan (VDK) yang dilakukan oleh ASN Pemerintah Kabupaten Magelang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang, David
Rudianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berpedoman pada Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub Nomor 1
Tahun 2022 mengenai pedoman pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah desa,
serta Petunjuk Teknis (Juknis) Disperakin Provinsi Jawa Tengah Nomor 6000.2/377
tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Desa Peningkatan Kualitas RTLH. Anggaran
kegiatan bersumber dari DPA SKPD DPUPR Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2025,
dengan kegiatan utama berupa penataan dan peningkatan kualitas kawasan
permukiman kumuh di bawah 10 hektar.
Bupati
Grengseng juga menekankan pentingnya Verifikasi Data Kemiskinan (VDK) yang
dilakukan oleh ASN Kabupaten Magelang sebagai dasar penetapan penerima manfaat
program bantuan. Melalui pendataan yang valid dan akurat, pemerintah dapat
memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran dan
berkeadilan.
Berdasarkan hasil VDK 2025, tercatat sebanyak 11.775 keluarga belum memiliki rumah, 1.102 keluarga tinggal di rumah tidak layak, 10.211 keluarga belum memiliki akses air bersih, 18.951 keluarga memiliki sumber air yang diduga terkontaminasi limbah, serta 4.931 keluarga belum memiliki fasilitas jamban. “Bantuan RTLH ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan serta mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ungkap Bupati Grengseng.
Sebaran
penerima Bankeupemdes RTLH Tahap IV Tahun 2025 tersebar di 21 kecamatan di
Kabupaten Magelang. Selain itu, bantuan program air bersih juga disalurkan bagi
sejumlah desa terdampak kekeringan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan
berbasis data yang akurat, Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya
untuk mempercepat penanganan kemiskinan, meningkatkan kualitas lingkungan
permukiman, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.