Kembali

Bupati Magelang Serahkan Bantuan Bedah Rumah DAK Perumahan

Kota Mungkid, 8 Oktober 2020. Program bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan Tahun 2020 di Kabupaten Magelang bertujuan untuk peningkatan kualitas rumah dalam rangka mencegah tumbuh berkembangknya kawasan kumuh perkotaan. Pada tahun ini Kabupaten Magelang mendapatkan alokasi DAK Bidang Perumahan sebanyak 167 unit yang tersebar di Desa Borobudur Kecamatan Borobudur,  Desa Sokorini, Desa Keji, Desa Tamanagung, Desa Pucungrejo di Kecamatan Muntilan dan  Desa Madusari, Kelurahan Secang di Kecamatan Secang, ditambah dana SILPA DAK Tahun 2018 dan 2019  sebanyak 6 unit yang  dialokasikan di Desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan, sehingga total menjadi 173 unit.


Bupati Magelang, Zaenal Arifin, SIP menyerahkan bantuan DAK Perumahan Tahun 2020


Pagi ini, Kamis 8 Oktober 2020 Bupati Magelang meyerahkan secara simbolis kepada penerima bantuan DAK Perumahan, acara berlangsung di Rumah Dinas Bupati Magelang yang dihadiri antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang, Kepala DInas Kominfo Kabupaten Magelang, Camat Secang, Camat Mertoyudan, Camat Borobudur, Camat Muntilan dan 4 orang perwakilan pemerima bantuan. Acara ini juga dilaksanakan secara Video Conference yang diikuti oleh seluruh penerima bantuan di masing-masing kantor kepala desa penerima bantuan DAK.

Dalam sambutannya, Bupati Magelang berharap agar pelaksanaan program DAK Perumahan ini dapat dilaksanakan tepat waktu sehingga semua tahapan dapat berjalan dengan baik, selain itu semoga dana yang sudah disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan hasil pekerjaan fisik yang dihasilkan bisa bermanfaat bagi warga masyarakat. Dan yang terpenting lagi agar dalam pelaksanaan pembangunan rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.