Kembali

Bimbingan Teknis Bankeupemdes 2020

Kota Mungkid, 25 Februari 2020.  Upaya pengurangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus diupayakan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten. Persiapan pelaksanaanyapun telah dimulai baik dengan verifikasi, sosialisasi hingga bimbingan teknis. Salah satu program pengurangan RTLH adalah Banntuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) atau yang lebih familiar dikenal dengan sebutan Ban Gub. Program ini berbentuk bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat yang rumahnya dalam kategori tidak layak huni melalui pemerintah desa. Program ini agak berbeda dengan program yang berbentuk bantuan sosial yang langsung diberikan kepadan penerima..


Bimtek Bankeupemdes di Pendopo Setda Kab. Magelang


Dalam rangka kelancaran pelaksanaan program ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah mengadakan bimbingan teknis di kabupaten-kabupaten penerima program ini. Bertempat di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, pada hari Selasa 25 Februari 2020 dilaksanakan Bimbingan Teknis Bankeupemdes dengan peserta pejabat kecamatan dan perangkat desa yang mengampu program bantuan sosial, hadir sebagai narasumber Maharani dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Pengusulan calon penerima Bankeupemdes dilakukan secara online oleh desa dan tidak menggunakan proposal, tetapi Rencana Kegiatan (RK) yang juga disampaikan secara online atau upload dokumen.