Pada tahun 2017 ini terdapat sebanyak 2.985 penerima bantuan
masing-masing menerima uang sebesar Rp. 10.000.000,- untuk merehabilitasi rumah
dengan total nilai uang yang dicairkan Rp.
2.985.000.000,-. Anggaran berasal dari APBD Kabupaten Magelang.
Program bantuan pemugaran rumah tidak layak huni untuk
masyarakat kurang mampu akan segera cair, paling tidak mulai bulan September
2017 secara bertahap akan segera di distribusikan ke penerima. Hal tersebut
sesuai hasil rapat Sosialisasi Pencairan Bansos RTLH yang dilaksanakan di Ruang
Rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang pada
hari Senin 7 Agustus 2017 lalu. Rapat yang dihadiri oleh anggota Tim Koordinasi
Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Rumah Masyarakat
Kurang Mampu Kabupaten Magelang dari 21 Kecamatan di Kabupaten Magelang.
Guna merealisasikan target tersebut diharapkan pada pemohon diberi waktu hingga akhir bulan Agustus 2017 untuk penyerahan permohonan pencairan tersebut kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang.
GALERI FOTO
Agenda
Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023
Created At : 2017-08-10 00:00:00 Oleh : AMAR SIDIQ Berita Utama Dibaca : 536