Kembali

361 Rumah Tidak Layak Huni Mendapatkan Bansos APBD Perubahan 2019

Kota Mungkid 20 Desember 2019.  Sebanyak 361 warga miskin Kecapatan Pakis dan Kecamatan Kaliangkrik  Kabupaten Magelang mendapatkan bantuan sosial berupa uang dari Pemerintah Kabupaten Magelang pada APBD Perubahan 2019 masing-masing akan menerima uang sejumlah Rp. 10.000.000,-.. Sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, rumah-rumah tersebut telah melalui verifikasi adminstratif dan lapangan. Tidak semua permohonan bantuan dapat lolos verifikasi, karena untuk mendapatkan bantuan pemugaran rumah terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi antara lain atap, lantai dan dinding belum memenuhi kriteria layak huni, belum pernah mendapatkan bantuan dalam 5(lima) tahun terakhir, sudah menikah, lokasi/tanah tidak dalam sengketa.


Sosialisasi dan Desk RTLH Perubahan 2019 di Kecamatan Pakis


Setelah ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Bupati Magelang, para penerima bantuan tersebut harus membuat proposal permohonan pencairan kepada Bupati. Dalam rangka memfasiltasi permohonan pencairan tersebut DPRKP melaksanakan sosialisasi kepada penerima bantuan sekaligus Desk pengumpulan proposal agar dapat memepercepat proses pencairan.

Secara keseluruhan di Kabupaten Magelang tahun 2019 ini sebanyak 8.221 RTLH mendapatkan bantuan sosial untuk meningkatkan kualitas rumah menjadi Rumah Layak Huni (RLH), bantuan berupa uang yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Sebenarnya jumlah tersebut masih bertambah namun  belum terdata di DPRKP yaitu bantuan peningkatan kualitas rumah yang berasal dari Anggaran Desa.