Verifikasi Lapangan Kegiatan KOTAKU di Desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan


Created At : 2019-04-15 00:00:00 Oleh : AMAR SIDIQ Berita Utama Dibaca : 548

Kota Mungkid, 15 April 2019.  Bangunan tidak teratur, jalan lingkungan tak layak, soal drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, air bersih dan fasilitas pemadam kebakaran adalah merupakan indikator kekumuhan. Hal tersebut masih banyak ditemui di berbagai pemukiman khususnya di perkotaan, baik kota kecil maupun kota besar. Untuk menetapkan suatu daerah menjadi kota kumuh perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota.  Di Kabupaten Magelang terdapat 4 Kecamatan yang masuk pada SK Kumuh yaitu Kecamatan Muntilan, Mertoyudan, Secang dan Borobudur.


Verifikasi Lapangan kegiatan KOTAKU di Desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan


Saat ini kegiatan KOTAKU sudah berjalan pada tahap verifikasi lapangan terhadap lokasi yang akan dibangun, seperti yang dilaksanakan oleh Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  Kabupaten Magelang  di Desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan. Pekerjaan pada lokasi tersebut meliputi drainase lingkungan permukiman, akses jalan dan penanganan genangan.

GALERI FOTO

Agenda

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2024
Kamis, 21 Desember 2023